Manajer Situs Manga Ilegal Manga-Mura Ditangkap di Bandara Filipina

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Manajer Situs Manga Ilegal Manga-Mura Ditangkap di Bandara Filipina

Stasiun televisi dari Filipina, ABS-CBN melaporkan pada hari ini bahwa pihak imigrasi Filipina telah menangkap pria 28 tahun terkait pelanggaran hak cipta. Romi Hoshino alias Zakay Romi, pria yang ditangkap ini adalah pengelola situs manga ilegal bernama Manga-Mura dan memiliki darah Jepang-Israel-Jerman.

ABS-CBN News

@ABSCBNNews

Bureau of Immigration says it has arrested on Sunday a Japanese-German-Israeli fugitive wanted by Japanese authorities for infringement of copyright law. Romi Hoshino, 28, was reportedly the manager of “Manga-Mura”, an illegal viewing website of Japanese cartoons. | @mikenavallo

2.813 orang memperbincangkan tentang ini

Pihak imigrasi menangkap Romi di terminal 3, Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada hari Minggu 7 Juli 2019. Romi merupakan manajer dari Manga-Mura, situs manga ilegal yang beroperasi pada Januari 2016 hingga April 2018. Pihak imigrasi Filipina sendiri mendapat permintaan dari pihak kedutaan besar Jepang untuk menangkap pria tersebut. Saat ini proses deportasi tengah berjalan.

Press release pihak imigrasi Filipina

Pemerintah Jepang secara resmi telah meminta para penyedia layanan internet di Jepang untuk memblokir akses tiga situs manga ilegal termasuk Manga-Mura pada April 2018. Situs Manga-Murakemudian tidak dapat diakses pada 17 April 2018. Media Asahi Shimbun kemudian melaporkan bahwa pihak penyedia layanan internet di Jepang belum memblokir situs ini. Diketahui pihak Manga-Murasendiri yang secara sukarela menonaktifkan situs mereka sendiri. Server-server dari pihak ketiga juga sudah tidak dapat diakses.

Pemerintah Jepang sendiri telah membuat regulasi terbaru mengenai pemblokiran situs pada tahun ini. Namun pemblokiran situs ini hanya yang terkait dengan pornografi anak, sehingga pihak penyedia layanan internet belum menutup akses situs-situs manga ilegal tersebut. Pihak yang berwenang di Jepang membuat pernyataan pada Mei 2018 bahwa mereka mulai menginvestigasi situs Manga-Murasetelah pihak Kodansha dan tiga penerbit lainnya melayangkan berkas kriminal kepada pihak polisi pada musim gugur 2017.

Menurut Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri (CODA) milik Jepang, para pengguna internet telah mengakses Manga-Mura kurang lebih sebanyak 620 juta kali pada September 2017 hingga Februari 2018. Kerugian hak cipta yang diderita para penerbit dari pembajakan manga ini mencapai 319,2 milyar Yen. Nilai kerugian ini menjadi rekor terbaru dalam kasus pelanggaran hak cipta di Jepang.

Sumber : Press Release BI FilipinaAsahi ShimbunANNManila Bulletin

Share.