Cloudflare Dituntut Penerbit Besar Jepang Karena Dianggap Memungkinkan Terjadinya Pembajakan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


Tepat pada awal bulan ini, perusahaan komputer Amerika yaitu Cloudflare telah dituntut oleh penerbit besar Kodansha, Shueisha, Shogakukan dan Kadokawa atas tindakan pidana pelanggaran hak cipta para penerbit dengan mendistribusikan data dari situs manga ilegal atau pembajakan manga dengan gugatan sebesar 400 juta yen atau sekitar 49.8 milyar rupiah.

Situs Cloudflare merupakan jaringan berbasis luar negeri yang sulit untuk diidentifikasi dan bekerja sebagai proxy (perantara) antara server dan pengunjung situs.. Dalam konteks pembajakan, Clouflare digunakan untuk mendistribusikan data manga dari server perusahaan di Jepang.

Dengan bertindak sebagai proxy, CloudFlare untuk sementara menyimpan konten statis dari situs, yang mengurangi jumlah permintaan ke server tetapi masih memungkinkan pengunjung untuk mengakses situs

Hingga detik ini Jepang masih terus berupaya untuk menindak tegas setiap tindakan pembajakan, bahkan setelah penutupan situs Manga Mura pada tahun 2021 yang merupakan salah satu pembajakan terbesar di Jepang . Penerbit di Jepang tak segan untuk menerapkan ‘mata ganti mata’ untuk setiap oknum yang melakukan tindakan kriminal tersebut.

Menurut laporan Livedoor News, pihak Cloudflare telah menanggapi kasus pembajakan. Menurut mereka, pihak Cloudflare tidak terlibat langsung dalam pelanggaran hak cipta dan juga mereka bukan akar masalah. Setidaknya terdapat sekitar 4.000 konten dan 300 juta kunjungan per bulannya di dalam situs pembajakan manga.

Source

Livedoor News



Share.